Sang Paradigma Pembangunan

SANG PARADIGMA PEMBANGUNAN
Badriatus Soleha (14810134024)

            Terjadi pergeseran paradigma, perempuan Indonesia menjadi sorotan utama negara dalam pembangunan. Mereka dituntut untuk berpartisipasi aktif  dalam aktivitas negara. Mereka memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan laki-laki sebagai sumber daya yang berkualitas. Terdapat tiga hal yang menjadi landasan untuk mengoptimalkan peran perempuan. Pertama, berkaca pada peran sumber daya dalam pembangunan pra serta pasca reformasi, kedua melihat potensi perempuan terhadap pembangunan, ketiga mewujudkan bagaimana perempuan memerankan pembangunan negara.

Pembangunan  Pra dan Pasca Reformasi
            Pembangunan Negara merupakan kegiatan yang telah diamanatkan kepada seluruh rakyat. Amanat ini telah disampaikan dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Pembangunan negara pra reformasi menekankan pada kekuasaan politik. Hal ini dikuatkan dalam Trisakti “kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya”. Politik memegang dalam segala urusan negara, termasuk pembangunan. Semua aspek negara diatur oleh sang penguasa. Selama tiga puluh dua tahun masa orde baru tidak ada perubahan pembangunan yang signifikan. Hal ini disebabkan adanya krisis moneter yang menghambat pembangunan. Pemanfaatan sumber daya manusia khususnya perempuan dibawah mayoritas.
            Pembangunan masa reformasi mengutamakan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kebebasan pendapat dan suara rakyat diangkat kembali. Kebebasan pers diberlakukan sebagai wadah suara rakyat. Dengan hadirnya reformasi pembangunan lebih terkontrol. Pemerintahan pada masa ini menyerahkan wewenangnya kepada Pemerintahan Daerah untuk merencanakan, melaksanakan pembangunan negara secara terpadu. Sehingga rakyat dapat menentukan pembangunan yang mereka inginkan.

Perempuan dan Pembangunan
            Cerita pembangunan negara di era orde baru dan era reformasi menjadi sebuah sejarah. Sejarah menjadikan generasi bangsa terus berkaca atas pengalaman tempo dulu. Pemanfaatan sumber daya di Indonesia sangat menentukan keberhasilan suatu pembangunan negara. Kekayaan alam di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Indonesia adalah negara kepulauan. Banyak negara menyebut Indonesia adalah negara martitim.
Kekayaan alam yang melimpah jika dimanfaatkan secara maksimal maka pembangunan negara akan berhasil. Namun kekayaan alam tidaklah cukup sebagai faktor pembangunan. Sumber daya alam yang melimpah harus diimbangi dengan pemanfaatan sumber daya manusia. Jumlah penduduk di Indonesia saat ini adalah 52.370.792 jiwa yang didominasi oleh perempuan. Jumlah ini sangat potensial untuk pembangunan nasional. Peran perempuan dalam pembangunan bangsa Indonesia sangat besar dan merupakan aset bangsa yang potensial dan kontributor yang signifikan dalam  pembangunan bangsa baik sebagai agen perubahan maupun subyek pembangunan
Jumlah sumber daya manusia yang sangat banyak ini harus dioptimalkan dalam mewujudkan pembangunan negara yang berkualitas. Laki-laki dari awal pembangunan sangat memegang peran penting di dalamnya. Hal ini membuat pemikiran masyarakat bahwa hanya seorang laki-lakilah yang hanya mengerjakan segala aktivitas. Perempuan dimarjinalkan dalam urusan-urusan yang berhubungan dengan kerja otot.
Sebelum kemerdekaan perempuan masih sulit untuk mendapat haknya dalam bidang budaya, sosial dan hukum karena mereka memiliki keterbatasan ruang gerak. Peran laki-laki dianggap lebih bisa menduduki hak diatas perempuan. Permasalahan yang paling mendasar adalah sulitnya mendapat hak perempuan Indonesia berhubung banyaknya diskriminasi perempuan di Indonesia, contohnya dalam hal pekerjaan.
Bahkan saat inipun, perempuan seringkali kesulitan untuk mendapat hak akses dan informasi untuk bisa berkembang merambah dunia kerja yang lebih luas. Mereka bekerja tanpa mengandalkan keterampilan tinggi. Berkaitan dengan hal tersebut membuat perempuan di Indonesia sulit untuk mendapatkan upah dan jabatan setara dengan laki-laki. Disamping diskriminasi dalam bidang pekerjaan, masih banyak diskriminasi-diskriminasi perempuan di bidang lainnya. Ketidakadilan dan otoritas perusahaan kepada pekerjanya sudah dialami oleh perempuan, hal ini disebabkan karena kurang tegasnya hukum yang mengatur tentang keadilan, perlindungan dan kesetaraan gender. Kondisi seperti ini membuat perempuan semakin terpuruk dalam hal pekerjaan dan pengoptimalan peran.

Perempuan Memerankan Pembangunan
Keterbelakangan yang terjadi pada perempuan tidak lantas membuat perempuan mundur. Banyak emansipator-emansipator baru di Indonesia yang menjadikan perempuan memiliki kedudukan sama dengan laki-laki. Kemampuan perempuan yang sudah diakui sama dengan kemampuan laki-laki seharusnya juga membuat perempuan di Indonesia bangkit dan semangat untuk ikut andil dalam pembangunan negara.
Terlebih dikuatkan oleh Presiden RI kelima yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri, demikian pula di lembaga legislatif dan yudikatif dominan beranggotakan perempuan. Sesudah dibuktikan oleh Presiden RI kelima, perempuan memegang urusan penting dalam pembangunan. Misalnya, pembangunan ekonomi dibuktikan oleh Sri Mulyani yang menjabat sebagai Direktur Bank Dunia, dalam pembangunan pendidikan, banyak diperankan oleh perempuan misalnya guru dan lain sebagainya.
Perempuan tidak boleh ragu dalam mengambil dan menempati posisi yang strategis dalam pembangunan negara karena mereka juga memiliki peran dalam mewujudkan pembangunan negara yang transparan, untuk kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran perempuan diharapkan memberikan sumbangsih dalam pembangunan negara yang didasari pada Trisakti.
Diperlukan solusi untuk mengoptimalkan peran perempuan untuk mewujudkan pembangunan yang profesional. Solusi yang dapat memberikan  perubahan pembangunan Indonesia masa kini. Berikut solusi yang bisa dilakukan, antara lain :
Pertama menumbuhkan niat dan kesadaran dalam diri perempuan bahwa mereka sangat memerankan dalam pembangunan. Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita. Kedua organisasi ini sudah menjadi wadah bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan negara. Dengan masuknya perempuan ke dalam organisasi pemerintahan, swasta, keagamaan, maupun LSM dapat menentukan maju mundurnya organisasi tersebut. Maju mundurnya organisasi mempengaruhi pembangunan negara.
Kedua, menyiapkan kader pemimpin bangsa berawal dari kehidupan sebuah keluarga. Perempuan sangat dibutuhkan dalam pembentukan karakter keluarga. Bila perempuan baik maka akan mencetak generasi yang baik dan bertanggung jawab. Tidak mungkin akan terbentuk keluarga yang berkualitas jika tidak meningkatkan kualitas perempuan. Kualitas pendidikan perempuan merupakan aspek penting pembangunan bangsa. Kesehatan perempuan juga harus ditingkatkan seiring dengan upaya peningkatan akses pendidikan, kesehatan reproduksi dan keluarga berencana dan pelayanan kesehatan.
            Ketiga, pemerintah menyediakan wadah pendidikan dan lapangan pekerjaan bagi perempuan Indonesia. Pemberian beasiswa pendidikan bagi perempuan tidak mampu, Pemberikan kesempatan yang luas bagi perempuan untuk mengeksplor dirinya melalui kegiatan sosial, dan Penyediakan pelatihan-pelatihan wirausaha untuk mengisi lapangan kerja di Indonesia.
            Keempat adalah optimisme perempuan harus ditingkatkan, mengingatkan kepercayaan diri itu juga penting. Perempuan tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan jika memang itu positif. Dukungan sangat diperlukan untuk memberikan motivasi bagi perempuan agar mereka dapat memerankan pembangunan nasional. Jika semua bersinergi dengan baik dan saling berkontribusi perempuan Indonesia akan menjadi pemeran bersama dengan laki-laki dalam pembangunan nasional.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini